Soroti Korupsi yang Semakin Meluas, Mahfud MD: Hukum Agama juga Bisa Diperjualbelikan

- 7 Juni 2021, 21:29 WIB
Soroti Korupsi yang Semakin Meluas, Mahfud MD: Hukum Agama juga Bisa Diperjualbelikan
Soroti Korupsi yang Semakin Meluas, Mahfud MD: Hukum Agama juga Bisa Diperjualbelikan /Instagram@mohmahfudmd/

JURNAL PALOPO - Di tengah praktik korupsi yang semakin meluas, Mahfud MD menyatakan betapa tidak mudah menghadapi persoalan yang sudah mengakar tersebut.

Praktik korupsi semakin meluas karena hukum tidak lagi dijiwai oleh semangat moralitas.

Hukum hanya digunakan sebagai dalil pembenaran agar kebenaran formal terpenuhi. Hukum dengan mudahnya dapat diperjualbelikan bahkan oleh lembaga penegak hukum sekalipun. 

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Boroknya Praktik Korupsi Saat Ini, Lebih Gila dari Orde Baru

Dalam sebuah dialog di Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 5 Juni 2021 Mahfud MD menyebut banyak orang yang beranggapan jika menggunakan hukum dunia atau hukum positif tidak akan berhasil memberantas korupsi. 

Bahkan, Mahfud MD menyatakan di antara mereka ada yang memberikan saran untuk menggunakan hukum agama agar pemberantasan korupsi dapat optimal. 

Menjawab hal tersebut, Mahfud MD menyebut jika pemberantasan korupsi menggunakan hukum agama pun masih dapat diperjualbelilan.

"Ngga juga, agama bisa dijualbelikan karena dalam hukum agama pun sama. Mau milih ini dalilnya ada, mau milih itu dalilnya ada," kata Mahfud MD. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x