Hampir Setahun Buron, IRT Pelaku Hipnotis Asal Kabupaten Maros Diamankan Polda Sulsel

19 Oktober 2020, 15:14 WIB
Pelaku hipnotis akhirnya diamankan tim Resmob Polda Sulawesi Selatan di kabupaten Maros. /*

JURNALPALOPO - Sempat buron kurang lebih setahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Maros, akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, lantaran diduga menjadi pelaku kriminal berupa hipnotis.

Nurhaeda (49) diamankan ditempat persembunyiannya di jalan poros Asrama Haji Kecamatan Mandai, Maros, Senin 19 Oktober 2020.

Pelarian terduga pelaku akhirnya berakhir setelah hampir setahun lamanya, bersembunyi dari kejaran aparat Kepolisian.

Baca Juga: Pemkab Lutra akan Ubah Bantaran Sungai Rongkong menjadi Objek Wisata yang Instagramable

Penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan Nomor: Laporan Aduan/1300/XII/ 2019/SPKT/RESTABES MAKASSAR/SEK TAMALANREA, tanggal 06 Desember 2019 lalu.

Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Sulsel, Kompol Didik Agung Widjanarko.

Didik Agung Widjanarko menyebutkan, penangkapan terhadap Nurhaeda, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel.

"Setelah keberadaannya diketahui, anggota langsung menuju lokasi dan terduga berhasil diamankan," Jelas Kompol Didik, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Dana Bos Diduga Jadi Biaya Cetak Spanduk Paslon, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Luwu Utara

Selain mengamankan terduga, Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa HP Samsung, Asus, KTP dan kartu lainnya.

Terduga pelaku yang telah diringkus dibawa ke pos Resmob Polda Sulsel, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan, Nurhaeda mengakui kejahatannya berupa hipnotis di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Saat beraksi, pelaku mendekati korbannya yang sedang berdiri dan mengajaknya berbicara.

Baca Juga: Teknik Mengetik Cepat 10 Jari bagi Pemula, Cocok untuk yang Sering Menulis, Begini Caranya

"Beberapa saat kemudiaan korban menyerahkan uang dan perhiasan," ungkap Kompol Ibrahim Tompo.

"Modus pelaku dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara.

"Sehingga pelaku berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban,"ungkap Ibrahim Tompo.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler