Tiga Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Palopo, Dua Diantaranya Pasutri

- 10 Oktober 2020, 16:20 WIB
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus tim opsnal narkoba polres palopo.
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus tim opsnal narkoba polres palopo. /*

JURNALPALOPO - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, diringkus aparat kepolisian Polres Palopo, Jumat 9 Oktober 2020.

YS (24) diringkus di Jl. Andi Kati Kel. Salotellue Kec. Wara Timur Kota Palopo, oleh Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin AKP Zainuddin, sekitar pukul 20.50 Wita.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa, di Jl. Andi Kati sering ditemukan orang yang mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Hati - hati, Begini Ciri-ciri Asam Urat salah Satunya Sakit Kepala

"Personil langsung ke TKP dan melakukan penggrebekan. Barang bukti yang ditemukan, 2 sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 0,52 gram, di lemari pakaian dan lantai kamar tidur," ucap AKP Zainuddin, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dari pengakuan YS saat diinterogasi, barang tersebut diperoleh dari ES dengan cara membeli seharga Rp.200 ribu.

Pengembangan kemudian dilakukan Tim Opsnal Narkoba Polres Palopo, dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"ES (30) dan AA (28) ditemukan dalam kamar kos. Keduanya merupakan pasangan suami istri,"ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga: Dijamin Ampuh dan Praktis Loh! Ini Tips Menghilangkan Komedo Dengan Baby Oil

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x