Melawan Petugas, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Resmob Polres Pinrang

13 Oktober 2020, 12:15 WIB
Residivis curanmor ditembak di kaki karena mencoba melawan petugas. /Humas Polres Pinrang

JURNALPALOPO - Residivis curanmor dihadiahi timah panas oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat memberontak dan melawan petugas.

Ruslan alias Lande (50) diamankan bersama anaknya Ancha (20), Minggu 11 Oktober 2020, di kampung Baranti Kec. Baranti, Kab. Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kanit Buser Resmob Polres Pinrang, Aipa Aris bersama Tim Crime Fighters menuturkan, keberadaan pelaku diketahui setelah dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Tidak Hanya Pria, Beberapa Idol Perempuan Ini Juga Memiliki Abs

Baca Juga: Beberapa Hal Mudah Ini Bisa Anda Lakukan untuk Mengurangi Berat Badan

"Kita peroleh informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual beli motor hasil curian. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,"ucapnya.

Setelah Lande diamankan, pengembangan kemudian dilakukan untuk mencari keberadaan barang bukti hasil curian.

"Saat tiba di lokasi, pelaku berontak dan berusaha melawan petugas, pelaku juga berusaha merebut senjata. Karena tak berhasil ia kemudian bergegas melarikan diri," ungkap Aipa Aris.

Meski telah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, pelaku tak juga mengindahkan dan terus berusaha kabur.

Baca Juga: 5 Tanda Ini Menandakan Bahwa Anda Butuh Waktu Untuk Sendiri

Baca Juga: Berkisah Tentang Kriminalitas di Sekolah, Berikut Rekomendasi Drama Korea yang Bisa Jadi Pelajaran

"Kita sudah beri peringatan, tapi pelaku tidak peduli. Tindakan tegas terukir, diarahkan ke kaki bagian betis sebanyak dua kali," beber Aipa Aris.

Pelaku yang telah dilumpuhkan, kemudian dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pencarian barang bukti kembali dilanjutkan dan petugas berhasil meringkus Ancha, yang turut membantu bapaknya beraksi.

"Anca diamankan bersama barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dan motor Yamaha NMX 135, yang digunakan pelaku saat beraksi," jelas Aris.

Baca Juga: 3 Hal Tentang Mitos dan Fakta Menstruasi, Kamu Wajib Tahu!

Baca Juga: Memiliki Bibir Merah Alami, Berikut Beberapa Cara Mudah yang Bisa Anda Lakukan

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama anaknya berupa 1 unit motor Scoopy.

"Ruslan alias Lande adalah residivis pencurian motor dan juga kasus pencurian dengan pemberatan," lanjutnya.

"Ia sudah enam kali menjalani hukuman di lapas. Lima kali di lapas Pinrang dan satu kali di lapas Barru," tutup Aipda Aris.

Saat ini kedua pelaku telah serahkan Kepada penyidik di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler