Meminta Kembali Barang Pemberian, Ini Penjelasan Buya Yahya dalam Islam

- 16 September 2021, 19:36 WIB
Hukum meminta kembali barang pemberian menurut Buya Yahya
Hukum meminta kembali barang pemberian menurut Buya Yahya /YouTube @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Karena sebuah konflik biasanya orang-orang akan meminta kembali pemberian, namun apakah dalam Islam hal ini diatur. 

Terkait meminta kembali pemberian setelah terjadi konflik, Ustad Buya Yahya berikan penjelasan menurut pandangan Islam. 

Memberi bantuan kepada sesama sangat di anjurkan dalam agama Islam, tapi biasanya karena sesuatu hal orang tersebut justru meminta kembali pemberian itu. 

Baca Juga: Suami Pulang ke Rumah Orang Tua saat Istri Marah, Apakah Termasuk Talak dalam Islam? Buya Yahya Bilang Begini

Padahal dalam islam dijelaskan agar memberi dengan ikhlas, sekaligus meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.

Lalu bagaimana hukumnya jika apa yang telah diberi justru di minta kembali? Berikut penjelasan dari Ustad Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, memberi tidak bisa diminta lagi, kecuali pemberian ayah kepada anaknya. 

"Orang yang meminta kembali apa yang telah diberikan maka hukumnya sama saja mengemis, dan jika termasuk orang mampu maka hukumnya dosa," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Membawa Anak Kecil ke Masjid Untuk Sholat? Begini Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x