JURNAL PALOPO- Saat wanita menyandang status janda, ia harus berpikir untuk bisa bertahan hidup. Tapi bagaimana jika ada pria lain yang menghidupi dalam hukum Islam.
Dalam tinjauan Islam, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait kedudukan janda yang dihidupi pria lain.
Bukan hanya wanita, setiap pasangan tentu tidak ingin rumah tangganya hancur. Namun terkadang karena suatu hal status janda atau duda harus disandang, dan hukum Islam membahas hal ini.
Wanita yang resmi menjadi janda, tentu harus memikirkan bagaimana kehidupannya selanjutnya. Terlebih jika sudah memiliki anak.
Maka secara tidak langsung wanita tersebut akan menjadi ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya agar tetap bisa hidup layak seperti yang lain.
Tak dapat dipungkiri saat menyandang status janda, wanita akan mengalami banyak godaan, terlebih jika ada pria yang dengan suka rela menanggung hidupnya.
Lalu bagaimana pandangan Islam, ketika ada seorang janda dibiayai oleh laki-laki yang bukan mahromnya?
Baca Juga: Suami Memukul Istri Tanpa Sengaja, Cerai atau Minta Maaf? Cek Jawaban Ustad Buya Yahya