Hukum Menulis Cerita Fiksi dalam Pandangan Islam, Menurut Ustad Buya Yahya

- 2 September 2021, 09:59 WIB
Pendapat Buya Yahya tentang cerita fiksi
Pendapat Buya Yahya tentang cerita fiksi /YouTube @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Menulis cerita fiksi saat ini banyak dilakoni orang, bahkan beberapa diantara cerita fiksi tersebut berhasil di filmkan. 

Cerita fiksi, merupakan cerita yang tidak nyata dan hanya sebuah karangan imanjinasi para penulis, yang ia tuang dalam sebuah cerita menarik. 

Muncul pertanyaan apakah menulis cerita fiksi dibolehkan dalam islam, yang notabene tidak ada di dunia nyata? Buya Yahya berikan ulasannya. 

Menekuni cerita berbau fiksi juga sudah banyak di lakoni masyarakat Indonesia, bahkan beberapa diantaranya berhasil sebagai best seller, serta mampu menarik minat penonton. 

Baca Juga: Bermasalah dengan Tetangga yang Cuek, Buya Yahya Ungkap Cara Menghadapinya

Meski cerita fiksi banyak digemari bahkan terkadang di jadikan lomba dengan hadiah jutaan rupiah, namun dalam sisi agama islam, apakah menulis cerita fiksi itu haram? 

Hal ini dikarenakan cerita fiksi juga merupakan suatu kebohongan, penulis dengan cepat mampu menarik minat orang yang membaca maupun menontonnya. 

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasannya tentang cerita fiksi dalam segi agama. 

Menurut Buya Yahya "cerita fiksi selama Anda menjelaskan bahwa ini hanyalah sebuah fiksi, maka itu diperkenankan (tidak menjadi masalah)".

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x