Baca Juga: Menutup Mata agar Khusyuk dalam Sholat, Bolehkah? Buya Yahya Berikan Jawabannya
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan "yang haram adalah ketika Anda mengikut sertakan cerita fiksi dalam sebuah kisah nyata, seperti kisah Rasul dan sahabatnya, yang di bumbu dengan cerita fiksi didalamnya, dan banyak kisah nyata lainnya".
Untuk itu, tidak ada salahnya menulis sebuah cerita fiksi selama Anda menjelaskan bahwa yang Anda buat tidaklah nyata, dan hanya sebuah karangan dari imajinasi Anda.
Silakan berkarya sebebas-bebasnya, yang penting mengikuti syariat, terlebih lagi ketika seseorang meninggal yang akan di ingat hanyalah karya dan dedikasinya.***