Susiwijono mengatakan bahwa Menko Airlangga Hartanto telah menyurati Menkeu Sri Mulyani, OJK, dan BI.
Baca Juga: Kunker ke Palopo, Kepala BNNP SulSel Bahas Rencana Aksi P4GN dengan Pemkot dan Polres Palopo
Baca Juga: Tentukan Kemana Wajah Wanita Ini Mengarah yang akan Mendefinisikan kepribadian Anda
Dia melihat jika pembelian kendaraan bermotor kebanyakan menggunakan skema kredit, dan karena hal itulah harus ada revisi kebijakan di OJK seperti bagaimana mendorong besaran uang muka jadi 0 persen, juga ATMR kredit bermotor.
Susiwijono menjelaskan, insentif PPnBM yang akan diikuti kebijakan lain ini dilakukan untuk mendorong baik sisi permintaan maupun penawaran.
Hal ini sesuai denga data yang menyebutkan konsumsi rumah tangga berkontribusi 57,6 persen terhadap PDB negara dan industri manufaktur memiliki kontribusi sebesar 19,8 persen.
Dua sektor ini yang terpukul sangat dalam akibat pandemi Covid-19 sepanjang 2020 hingga 2021.***