BEI Suspensi Perdagangan Saham Garuda Indonesia, Imbas dari Penundaan Bayar Kupon Sukuk Global

18 Juni 2021, 16:11 WIB
BEI Suspensi Perdagangan Saham Garuda Indonesia yang Merupakan Imbas dari Penundaan Pembayaraan Kupon Sukuk Global/YouTube/Tangkapan Layar Garuda Indonesia/ /

JURNAL PALOPO – BEI atau Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di seluruh pasar.

Suspense tersebut terhitung mulai hari ini, Jumat 18 Juni 2021 sejak dimulainya sesi satu perdagangan efek.

Dirangkum Antara, berdasarkan keterangan resminya di Jakarta, BEI mengungkapkan bahwa kemungkinan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki permasalahan pada kelangsungan usahanya.

Baca Juga: Berbeda dengan Ronaldo dan Pogba, Andriy Yarmolenko Justru Dekatkan Botol Sponsor EURO 2020 di Depannya

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di seluruh pasar,” tulis BEI di keterangan resminya, dikutip Jurnal Palopo dari Antaranews, 18 Juni 2021.

Pemberhentian sementara perdagangan saham usaha perseroan itu merupakan imbas dari Garuda Indonesia yang telah kembali menunda membayar kupon sukuk global.

Keputusan BEI didasarkan pada Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (“Kupon Sukuk”) atas 500 juta dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (“Sukuk”) (GIAA) pada Jumat, 18 Juni 2021.

Ditambah dengan pemberitahuan pada dua minggu lalu yakni 3 Juni 2021 pada Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate (GIAA).

Baca Juga: Idap Kanker dan Patah Tulang Warga Desa Tarobok Luwu Utara, Butuh Perhatian Pemerintah

Dirangkum dari Reuters, Flag Carrier Garuda Indonesia mengungkapkan bahwa usaha perseroan itu tidak mampu mendistribusikan pembayaran kupon untuk sukuk sebesar 500 juta dolar AS setelah masa tenggang selama 14 hari per 3 Juni 2021.

Hal itu dikarenakan keuangan maskapai Garuda tersebut masih belum stabil akibat dari pandemi Covid-19.

“Dalam keadaan ini, perusahaan mengumumkan hari ini bahwa mereka dengan enggan menyimpulkan bahwa mereka harus terus menunda pembayaran,” ujar maskapai Garuda Indonesia, dikutip Jurnal Palopo dari Reuters, 18 Juni 2021.

Garuda Indonesia terpaksa menunda pembayaran sebab maskapai tersebut menyebutkan bahwa mereka sedang berusaha keluar dari cengkraman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapten Ukraina Andriy Yarmolenko Sindir Cristiano Ronaldo, Soal Botol Coca Cola di Ajang EURO 2020

Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia menyatakan bahwa keputusan untuk menunda kupon sukuk global merupakan langkah yang sulit dan tidak dapat dihindari.

Di sisi lain, usaha perseroan itu saat ini tengah fokus untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.

Dalam rangka mengurang biaya pengeluaran, awal bulan Juni 2021, Garuda telah mengembalikan dua pesawat jet Boeing B737-800 ke salah satu lessor-nya sebelum masa sewanya berakhir.

Dikabarkan bahwa pemerintah bahkan memegang saham Garuda Indonesia sebesar 60 persen lebih.

Baca Juga: Hubungan Sesama Jenis Berujung Pembakaran Mayat di Maros, Pelaku Sembilan Orang

Pemerintah pun mengatakan untuk mengatasi penundaan itu, maskapai tersebut juga sembari mencari penangguhan pembayaran utang kepada kreditur dan lessor lain.

Saat ini saham Garuda Indonesia telah mendekat level terendahnya dalam delapan bulan terakhir sehingga BEI terpaksa harus mensuspensinya pada Jumat, 18 Juni 2021.

Para petinggi, pemegang saham, serta masyarakat berharap bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dapat terselamatkan di tengah kacaunya pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler