Baca Juga: Hanya Bekerja Jarak Jauh, Anggota Perlemen Partai Buruh Boltan bisa Terjangkit Virus Covid-19
Baca Juga: 5 Aktor Korea Ini Memiliki Julukan Khas Dari Para Penggemar
"Jadinya bagi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap bahkan tiap bulan ada dua tahap yang bisa dilakukan dan saat ini diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima," ujar dia.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20GB per bulan dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15GB.
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Modal Usaha, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per UMKM
Baca Juga: Hampir Setahun Buron, IRT Pelaku Hipnotis Asal Kabupaten Maros Diamankan Polda Sulsel
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35GB per bulan dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30GB.***