2021 UN Diganti Dengan Assesment Nasional, Nadiem : Tidak Perlu Persiapan Khusus

- 11 Oktober 2020, 22:46 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Humas Setkab

JURNALPALOPO - Peningkatan sistem evaluasi pendidikan merupakan bagian kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden RI Joko Widodo. Dengan tujuan utama mendorong pembelajaran dan hasil belajar para murid.

Oleh karena itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Assesment yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Nasional berstandar Nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Perubahan mendasar Assesment Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

Baca Juga: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Paru Bayah di Luwu Utara Ditangkap Polisi

"Per potret layanan dan kinerja tiap sekolah dari hasil Assessment Nasional kemudian menjadi cermin untuk bersama sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," jelas Nadiem dikutip dari akun Instagram @kemdikbud.ri.

Assesment Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu:

Pertama Assesment Kompetensi Minimum (AKM), dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan lumerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi murid berkontribusi dalam masyarakat terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dengan Cara Mengepal Tangan, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x