JURNALPALOPO - Unjuk rasa penolakan Omnibus Law, kembali digelorakan Aliansi Peduli Indonesia (API), di Kota Palopo, Sabtu 10 Oktober 2020.
Unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, dimulai sekitar pukul 16.30 WITA, didepan Kantor Wali Kota Palopo.
Unjuk rasa jilid II, terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, di ikuti ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo.
Baca Juga: Diangkat Dari Novel, Inilah Beberapa Film Bioskop yang Sukses Menarik Banyak Penonton
Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Ini! Begini Efek Main HP Sambil Rebahan, Kamu Bisa Terkena Kanker Mata lho
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Daun Kersen Bagi Penderita Asam Urat
Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas mengatakan, tuntutan yang mereka suarakan tetap sama dengan tuntutan sebelumnya di depan Kantor DPRD Palopo.
"Batalkan UU Cipta Kerja, DPRD dan Pemkot Palopo harus menolak undang-undang tersebut, karena tidak pro rakyat,"tegas Muhaimin, Sabtu 10 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga malam hari. Meski tengah berunjuk rasa para mahasiswa menyempatkan diri untuk sholat Magrib berjamaah di depan Kantor Wali Kota.
Usai melaksanakan sholat Magrib, unjuk rasa kembali dilanjutkan dengan berorasi dan diwarnai bakar ban bekas.
Baca Juga: Apa dan Bagaimana Gas Air Mata Bekerja Membubarkan Demonstran? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Khawatir Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Politisi PDIP Minta Pemerintah Antisipasi Covid-19
Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Alam Sebelum Terjadi Tsunami, Air Surut Hingga Berpindahnya Hewan
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Palopo dan berlangsung dengan aman.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, di depan Kantor Wali Kota Palopo.***