Pasca Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Polres Palopo Lakukan Pembersihan

- 9 Oktober 2020, 10:50 WIB
Polres Palopo melakukan pembersihan puing-puing aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja
Polres Palopo melakukan pembersihan puing-puing aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja /wandi

JURNALPALOPO - Polres Palopo bersihkan puing-puing aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.

Personil Polres Palopo, membersihkan sisa batu, pecahan kaca dan pagar yang rusak dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD Palopo, Kamis 8 Oktober 2020.

Dalam unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, sejumlah fasilitas gedung DPRD Palopo rusak parah. Bahkan, lima unit sepeda motor dibakar para pengunjuk rasa.

Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding menuturkan, pembersihan dilakukan usai apel di depan kantor DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: 4 Jenis Buah Ini Bisa Menyembuhkan Rasa Sakit Gigimu

Baca Juga: Cuma Sultan yang Punya, Ini 5 Jam Tangan Termahal di Dunia, Ada yang Dihargai 720 Miliar

Baca Juga: Memiliki Suhu Panas yang Tinggi, Berikut Ini 5 Kota Terpanas di Indonesia

"Hari ini kami lakukan pembersihan puing-puing sisa unjuk rasa kemarin, yang berakhir ricuh,"ucapnya.

Terlihat, para petugas pengamanan Polres Palopo membersihkan benda-benda yang digunakan masa aksi seperti batu, kayu, beton, ban, besi pagar, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x