JURNALPALOPO - Polres Palopo bersihkan puing-puing aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.
Personil Polres Palopo, membersihkan sisa batu, pecahan kaca dan pagar yang rusak dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD Palopo, Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, sejumlah fasilitas gedung DPRD Palopo rusak parah. Bahkan, lima unit sepeda motor dibakar para pengunjuk rasa.
Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding menuturkan, pembersihan dilakukan usai apel di depan kantor DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: 4 Jenis Buah Ini Bisa Menyembuhkan Rasa Sakit Gigimu
Baca Juga: Cuma Sultan yang Punya, Ini 5 Jam Tangan Termahal di Dunia, Ada yang Dihargai 720 Miliar
Baca Juga: Memiliki Suhu Panas yang Tinggi, Berikut Ini 5 Kota Terpanas di Indonesia
"Hari ini kami lakukan pembersihan puing-puing sisa unjuk rasa kemarin, yang berakhir ricuh,"ucapnya.
Terlihat, para petugas pengamanan Polres Palopo membersihkan benda-benda yang digunakan masa aksi seperti batu, kayu, beton, ban, besi pagar, dan lain sebagainya.