JURNALPALOPO - Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata, mewarnai jalannya unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Berdasarkan pantauan tim Jurnal Palopo di lokasi kejadian, sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Palopo rusak parah.
Mulai dari kaca, pos jaga, hingga beberapa sisi kantor DPRD Palopo di lalap api.
Baca Juga: Bawa 2 Tuntutan, Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Palopo Ricuh
Baca Juga: Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Orasi di Depan Kantor Wali Kota Palopo
Bukan hanya itu saja, kendaraan dinas aparat kepolisian berupa sepeda motor, juga ikut terbakar.
Selain kerugian berupa benda, para pengunjuk rasa juga turut menjadi korban dalam demo penolakan UU Omnibus law Cipta Kerja.
Sejumlah mahasiswa terpaksa harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan atas luka yang mereka peroleh.
Bahkan, satu diantaranya diduga menjadi korban menembakan dalam aksi tersebut.