Khawatir Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Politisi PDIP Minta Pemerintah Antisipasi Covid-19

- 10 Oktober 2020, 18:26 WIB
Politisi PDIP, Rahmad Handoyo khawatir akan adanya klaster unjuk rasa tolak UU CIpta Kerja.
Politisi PDIP, Rahmad Handoyo khawatir akan adanya klaster unjuk rasa tolak UU CIpta Kerja. /Instagram/@Rahmadhandoyo

JURNALPALOPO – Beberapa hari yang lalu, terjadi gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja serentak diseluruh daerah di Indonesia.

Unjuk rasa ini dilakukan karena UU Omnibus Law Cipta Kerja dirasa sangat merugikan butuh, rakyat biasa bahkan lingkungan yang bisa jadi rusak jika UU tersebut disahkan.

Selain kekhawatiran mahasiswa akan dampak dari UU Omnibus Law Cipta Kerja, para pengunjuk rasa juga menuntut jalannya pengesahan yang dirasa dilakukan tidak transparan.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Alam Sebelum Terjadi Tsunami, Air Surut Hingga Berpindahnya Hewan

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Daun Kersen Bagi Penderita Asam Urat

Beberapa hari setelah gelombang unjuk rasa tersebut, muncul kekhawatiran baru yakni adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Kekhawatiran ini membuat Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan langkah antisipasi kemungkinan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita jangan lengah karena ada potensi aksi unjuk rasa kemarin memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hindari Konsumsi Makanan Ini, Karena Haram Bagi Penderita Asam Urat

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x