JURNALPALOPO - Polres Palopo bantah adanya penembakan peluru tajam atau karet terhadap pengunjuk rasa, di depan Kantor DPRD Palopo, Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, kericuhan terjadi saat para pengunjuk rasa melempar batu ke gedung DPRD Kota Palopo.
Aksi ini kemudian dibalas, aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata kearah pengunjuk rasa.
Baca Juga: Kronologi Intimidasi hingga Penyensoran oleh Aparat Keamanan di Surabaya yang Dialami Jurnalis
Baca Juga: Usai Insiden Mikrofon Mati, Instagram Ketua DPR RI Dibanjiri Lebih 200 Ribu Komentar
Dalam kemelut tersebut, salah seorang pengunjuk rasa mendapatkan luka yang diduga menjadi korban penembakan.
"Tidak tau ini, peluru tidak ada didalam, tapi peluru memang ini karena robek celanaku," ucap Imanuel sembari menunjukkan luka pada bagian betisnya.
Sementara itu dokter Andi Fadly, yang menangani korban mengatakan ada indikasi luka tembak.
"Hasil pemeriksaan yang saya dapat indikasi luka tembak, tapi tidak ada proyektil ditemukan,"jelas dr. Andi Fadly via WhatsApp, Jumat 9 Oktober 2020.