Residivis Asal Luwu Utara Diciduk Polres Palopo, Wanita Gorontalo jadi Korban Pencurian

- 28 Juni 2024, 21:43 WIB
Ilustrasi / Residivis berhasil diciduk Polres Palopo.
Ilustrasi / Residivis berhasil diciduk Polres Palopo. /freepik.com/@freepik/

"Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 7.050.000. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Palopo," tambahnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi IR sebagai pelaku.

"Berdasarkan informasi, kami menemukan bahwa IR berada di rumahnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," jelas AKP Supriadi.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura mengikuti acara perlombaan games yang diadakan oleh sales force. Pada kesempatan tersebut, pelaku melihat tas milik korban di meja dan langsung mengambilnya,"lanjutnya.

Baca Juga: Regulasi Baru Bolehkan 8 Pemain Asing, Alberto Rodriguez Malah Enggan Bertahan di Persib Bandung?

Selain berhasil menangkap IR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah