Fraksi NasDem Sebut Plt Wali Kota Palopo Tak Peka, Utang Rp250 Miliar Berujung Desakan Mutasi Besar-besaran

28 Maret 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi / utang Rp250 miliar Pemkot Palopo berujung desakan mutasi. /Pixabay/Rilsonav

JURNALPALOPO.COM- Tekanan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, semakin meningkat akibat utang sebesar Rp250 miliar.

Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Palopo, dipertimbangkan untuk direformasi, 

Adapun lingkup OPD Palopo itu, termasuk dari pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, hingga sampai ke lurah.

Baca Juga: Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Polres Palopo, Kapolres kembali Intruksikan Pengecekan Jalur Rawan Longsor

Kondisi Pemkot Palopo mengalami defisit APBD tahun 2023 yang mengakibatkan utang signifikan mencapai Rp 250 miliar.

Rencana perencanaan pemerintah terhambat karena anggaran tahun 2024 harus difokuskan untuk menutupi utang tersebut.

"DPRD mendorong Pj Wali Kota dan Sekda Palopo untuk segera melakukan reshuffle kepala OPD, minimal sebagai upaya penyegaran di struktur eksekutif," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: Tak Lelah Tebar Berkah Ramadhan, Polres dan Bhayangkari Cab Palopo Berbagi Takjil di Tanjung Ringgit

Abdul Salam menilai pengelolaan keuangan Pemkot Palopo mengalami kendala sehingga mengakibatkan defisit. Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, diminta untuk menangani masalah tersebut.

"Harusnya Pj Wali Kota peka terhadap situasi ini. Sebelumnya, kami usulkan pergantian namun belum direspon,"beber Abdul Salam.

Abdul Salam juga mengusulkan untuk melakukan perombakan pada pejabat tingkat camat hingga lurah. 

Baca Juga: Buntut Jualan Miras Jenis Ballo saat Ramadhan, Dua Wanita di Palopo Divonis 10 Hari Penjara

Langkah ini dianggap penting mengingat dekatnya Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2024.

"Karena Pilwalkot akan segera dilaksanakan, kami juga meminta adanya pergantian pada camat dan lurah," ujar fraksi NasDem itu.

Dia berharap agar Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, pertimbangkan rekomendasi DPRD untuk diterapkan demi perbaikan birokrasi.

"Langkah ini juga untuk memastikan netralitas dalam Pilwalkot mendatang. Tentu kita menginginkan tatanan struktur di Pemkot yang beretika,"jelasnya lebih jauh.

Baca Juga: Palopo Tahun 2024: Kasus AIDS Naik 3 Kali Lipat, Dinkes Sebut Kebanyakan Usia Produktif

Abdul Salam menyampaikan bahwa masalah Pemkot Palopo telah dibahas oleh seluruh fraksi DPRD Palopo.

Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan, DPRD akan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DPRD akan membawa rekomendasi dari fraksi-fraksi dalam pengesahan APBD 2024 kepada Menteri Dalam Negeri,"kuncinya.

Baca Juga: Pemkot Palopo Terlilit Utang Rp250 Miliar, Pembangunan Infrastruktur jadi Korban di 2024

Diketahui adanya utang tersebut, menghambat pembangunan di Kota Palopo, termasuk pengurangan anggaran perbaikan jalan rusak.***

Editor: Sari Maya

Tags

Terkini

Terpopuler