JURNALPALOPO.COM- Polres Palopo lakukan pengembangan usai amankan dua mahasiswa.
Kedua mahasiswa itu diamankan, lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk dan ugal-ugalan di Palopo.
Tak hanya itu saja, Polres Palopo juga dapat sajam yang dibawah oleh dua mahasiswa itu.
Usai dilakukan interogasi, Satreskrim dan Sat Intelkam lakukan pengembangan, pukul 04.45 WITA, Minggu 17 Maret 2024.
Dengan menyasar tempat tinggal pelaku, dan juga mendatangi warung miras jenis Ballo.
Dari pengembangan itu diketahui penjual Ballo bernama Agustina (50), di jalan Rusa.
Lalu pada pukul 05.00 WITA mendatangi rumah kost tempat pemilik badik yang dipakai mahasiswa.