JURNALPALOPO.COM- Dua orang pemuda terjaring pada patroli gabungan Polres Palopo.
Kedua pemuda tersebut diamankan personil Polres Palopo dalam keadaan mabuk parah.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Polres Palopo, dua pemuda ini membawa senjata tajam jenis badik.
Mereka diamankan di Jl. Tandipau, tepatnya di wisma Paldar, Minggu 17 Maret 2024.
Keduanya masing-masing berinisial JP (27) dan MU (18).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP. Supriadi.
"Keduanya merupakan warga Luwu Timur dan saat ini mereka kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo,"jelas AKP Supriadi.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp5,8 Miliar, Miniatur Ka'bah Palopo jadi Icon Wisata Religi Baru Kota Idaman