Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II? Mungkin 7 jenis Rekening ini Masalahnya

- 8 November 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya//

Oleh karena itu, Kemnaker mengimbau kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum dapat transferan, segera untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait data rekening.

Sebagai informasi, sekitar 12,4 juta pekerja/buruh menjadi target bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapat Rp1,2 juta sebagai bentuk stimulus pemerintah memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, pekerja diharapkan untuk mengecek rekening, karena subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II diperpanjang hingga akhir November 2020.

Nantinya, subsidi gaji BLT BPJS yang akan diterima per orangnya ialah sebesar Rp600 ribu setiap bulan dalam periode empat bulan.

Baca Juga: Jokowi Beri Selamat Kepada Presiden Terpilih, Joe Biden jadi Presiden Tertua Amerika Serikat

“Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020,” kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Jurnal Palopo Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah