Kedapatan Tanam Ganja di Rumah, 4 Warga Tasikmalaya Diamankan BNN

- 21 Oktober 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/aphiwat-chuangchoem

"Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," kata Tuteng, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Temuan petugas di lapangan, terdapat 45 tanaman ganja berbagai ukuran. Paling tinggi adalah berukuran 1 meter, dikutip dari Pikiran Rakyat Bekasi berjudul Tanam Puluhan Ganja dalam Polybag di Rumah untuk Dijual, BNN Amankan Empat Pelaku di Tasikmalaya.

Pemilik rumah sekaligus tersangka berinisial M (50) mengaku mendapatkan bibit awal tanaman dari orang lain.

Informasi awal diketahui bahwa tersangka sudah bertahun-tahun menanam ganja untuk mengonsumsi sendiri dan juga memperdagangkannya dengan cara menjual ke sejumlah daerah di Tasikmalaya dan luar kota.

Baca Juga: Beredar Kabar MUI Usul Fatwa Masa Jabatan Presiden di Perpanjang, Irma Chaniago: Sah-sah Saja

"Dia pemakai ganja, jadi supaya tidak rugi, dia tanam dan jual ganja juga," kata Tuteng menjelaskan.

Atas kasus ini, pihak terkait akan melakukan pengembangan untuk menemukan tempat lain yang disinyalir melakukan hal serupa, yaitu menanam ganja untuk dikonsumsi maupun dijual.

"Akan kami kembangkan terus," katanya.

Sementara itu, barang bukti serta empat tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.***

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Bidara untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Tau, Bisa Mengobati Tumor sampai Kanker

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah