Puluhan Butir Obat Daftar G Disembunyikan dalam Bra, IRT Ini Diamankan Polres Takalar

- 20 Oktober 2020, 09:57 WIB
Sembunyikan Obat Terlarang Dalam Bra, IRT di Takalar Diamankan
Sembunyikan Obat Terlarang Dalam Bra, IRT di Takalar Diamankan /Istimewa

JURNALPALOPO- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terjaring dalam operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap obat daftar G, di Dusun Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.

Saat penggeledahan badan, ditemukan puluhan butir obat daftar G yang disembunyikan dalam bra yang dipakai IRT dengan inisial N (48).

Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Baca Juga: Sarasehan Keserasian Sosial Digelar di Sampoddo, Baso Sulaiman: Terus Jaga Kamtibmas

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, 6 Dampak Berbahaya Makan Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Baca Juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Tunjangan Pensiunan, Janda Asal Gowa Diringkus Polres Takalar

"Pelaku adalah seorang residivis. Saat digeledah, barang bukti obat daftar G ditemukan dalam bra yang ia gunakan. Pelaku kami amankan Senin, 19 Oktober 2020,"ungkap Ipda Syuryadi Syamal.

Saat penggeledahan, pelaku berusaha mengelabui kepolisian dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

"Pelaku pura-pura berteriak histeris saat digeledah,"ucap Ipda Syuryadi Syamal Selasa 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x