Lakukan Penipuan dengan Modus Tunjangan Pensiunan, Janda Asal Gowa Diringkus Polres Takalar

- 20 Oktober 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi penipuan tunjangan pensiunan.
Ilustrasi penipuan tunjangan pensiunan. /PIXABAY.com/

JURNALPALOPO - Seorang IRT berstatus janda diringkus Reskrim Polres Takalar, Sulsel, usai melakukan penipuan dengan modus pengurusan tunjangan pensiunan veteran.

SY (44) warga Kabupaten Gowa, berhasil ditangkap saat aparat kepolisian menjebaknya, dengan pura-pura melakukan transaksi.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, didasari laporan dua orang korban penipuan di Mapolsek Polongbangkeng Utara.

Baca Juga: Yuk Ikutan! Kemenpora TikTok Challenge Semarak Hari Sumpah Pemuda ke- 92

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Arham Gusniar menuturkan, pelaku menjanjikan pengurusan untuk memperoleh tunjangan dana pensiunan.

"Kita pancing dengan alasan ada lagi yang minta pengurusan tunjangan,"beber AKP Arham Gusniar, Senin 19 Oktober 2020.

Arham menegaskan, pelaku sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga pengurusan tunjangan veteran.

Tindakannya murni didasari untuk mendapatkan uang, dengan cara menipu.

Baca Juga: 5 Kota Ini Menjadi Kota Terbersih di Indonesia, Kota Kamu Masuk gak yah?

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x