Beredar Kabar MUI Usul Fatwa Masa Jabatan Presiden di Perpanjang, Irma Chaniago: Sah-sah Saja

- 21 Oktober 2020, 07:47 WIB
Politisi partai nasdem, irma suryani chaniago
Politisi partai nasdem, irma suryani chaniago /fraksinasdem.org

JURNALPALOPO - Kabar mengenai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fatwa perpanjangan masa jabatan presiden di tanggapi politisi Nasdem, Irma Suryani Chaniago.

Politisi Nasdem ini mengatakan sah-sah saja jika masa jabatan presiden diperpanjang.

Sebagai informasi, MUI dikabarkan memberi usulan fatwa tentang perpanjangan masa jabatan presiden tujuh hingga delapan tahun untuk satu periode dan tidak bisa dipilih kembali di periode selanjutnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Bidara untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Tau, Bisa Mengobati Tumor sampai Kanker

Rencananya usulan tersebut nantinya akan dibawa dan dibahas bersama di dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan dilaksanakan pada 25 sampai 28 November 2020, di Jakarta.

Irma mengungkapkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan tugas MUI yang membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal menyangkut dengan kemaslahatan muslim seperti mengeluarkan fatwa terhadap kehalalan sebuah produk atau makanan, menentukan kebenaran sebuah aliran dalam agama islam, dan hal lain yang terkait dengan hubungan muslim dengan lingkungannya.

"Jika kita baca tugas dan fungsi MUI, fatwa yang dikeluarkan harusnya disesuaikan dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tercantum di atas. Namun sebagai usulan, saya kira sah-sah saja karena negara ini bukan dibentuk atas dasar fatwa"

"Akan tetapi atas dasar kesepakatan bersama yang diatur melalui undang-undang, dan undang-undang dibuat oleh DPR juga pemerintah," kata Irma, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Eksistensi Xiaomi semakin Kuat setelah Membuka 2.000 Mi Partner di Berbagai Daerah di Indonesia

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x