Indonesia-Jepang Sepakat Kerja Sama 7 Bidang Kesehatan, Menkes: Ini Kunci Menghadapi Tantangan

- 20 Oktober 2020, 19:04 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

JURNALPALOPO – Pada Senin, 19 Oktober 2020 Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menandatangani kerja sama (Memorandum of Cooperation).

Kerja sama ini dilakukan secara virtual, mengingat saat ini dunia masih dilanda wabah virus corona.

Kedua negara berharap, bisa meningkatkan atau menguatkan sistem kesehatan antar kedua negara.

Baca Juga: Nama Jokowi Diabadikan di Abu Dhabi, President Joko Widodo Stree

Baca Juga: 8 Jenis Usaha Sampingan tapi Menjanjikan paling Prospektif saat Pandemi Covid-19

Dalam kesepakatan kerja sama tersebut. Terdapat 7 bidang kesehatan yang disepakati oleh kedua negara ini.

Adapun kerja sama (Memorandum of Cooperation) kedua negara dibidang kesehatan, yaitu:

1. Bidang Farmasi dan alat kesehatan.
2. Pengembangan SDM.
3. Layanan Kesehatan.
4. Teknologi Informasi Kesehatan.
5. Layanan Perawatan Lansia.
6. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
7. Kesehatan Lingkungan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dengan Ishii Masafumi sebagai Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to Indonesia.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x