Beredar Kabar MUI Usul Fatwa Masa Jabatan Presiden di Perpanjang, Irma Chaniago: Sah-sah Saja

- 21 Oktober 2020, 07:47 WIB
Politisi partai nasdem, irma suryani chaniago
Politisi partai nasdem, irma suryani chaniago /fraksinasdem.org

Irma juga mengungkapkan bahwa jika usulan tersebut diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

Artinya harus merevisi UU UU Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilu dan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Dan jika pun disetujui tentu tidak bisa berlaku surut," katanya dikutip dari Pikiran Rakyat Depok berjudulMUI Dikabarkan Usul Fatwa Masa Jabatan Presiden Jadi 7-8 Tahun, Politikus NasDem: Saya Kira Sah Saja.

Meski begitu, Irma juga mengungkapkan, jika melihat soal manfaat dan tidaknya, satu periode tujuh sampai delapan tahun juga ada kebaikan dan kekurangannya tersendiri.

Baca Juga: 17 Tahun Berkarir di Belantika Musik Indonesia, Astrid Rilis Lagu Baik-Baik Ini Maknanya

Salah satunya misal karena tak akan menjabat lagi, akhirnya tidak punya tanggung jawab moral, yang penting modal kembali dan sudah kaya raya.

"Jika dua periode malah ada manfaatnya, karena biasanya periode pertama malah kerja baik karena berharap pada periode kedua bisa terpilih kembali," ujar Irma.

Kemudian, perihal masa kerja Presiden Jokowi, tentunya tidak dapat diganggu gugat karena peraturan tidak berlaku mundur.

Selain itu, usulan MUI juga belum tentu disetujui oleh masyarakat untuk bisa diundangkan pada periode 2024-2028.

Baca Juga: Mitsubishi Rilis 2 Mobil Edisi Terbatas, Begini Tampangnya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah