JURNALPALOPO – Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari mahasiswa dan para buruh.
Menurut mereka, UU Cipta Kerja memiliki poin-poin yang akan sangat merugikan masyarakat terutama kaum buruh.
Beberapa kalangan juga berpendapat bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai terlalu cepat.
Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Lampu Hijau Masuk AS, Ini Tujuannya Kesana
Hal ini pun dibantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menegaskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dikerjakan sejak lama, bahkan sejak dirinya masih menjabat Menko Polhukam.
"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut.
“Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," kata Luhut dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan salah satu saluran televisi swasta, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Tes Kepribadian, 7 Macam Bentuk Kaki ini Menunjukkan Kepribadian Seseorang, Kamu yang Mana?