Kronologi Intimidasi hingga Penyensoran oleh Aparat Keamanan di Surabaya yang Dialami Jurnalis

- 9 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi jurnalis
Ilustrasi jurnalis /pixabay/AndyLeungHK

Pada peristiwa ketiga, Faridl ditantang berkelahi seorang polisi yang melarangnya mengambil gambar. Farid sudah mengaku sebagai jurnalis saat polisi mengintimidasinya.

“Kami menilai aneh aparat keamanan yang paham hukum masih menggunakan cara-cara intimidatif dan penyensoran untuk mengontrol kerja-kerja jurnalis. Tentu kami paham tensi situasi di lapangan saat itu.

"Tugas jurnalis merekam apa yang terjadi secara jujur dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Tensi panas yang dihadapi, baik aparat keamanan dan demonstran, tidak bisa menjadi pembenar aksi penyerangan, intimidasi dan sensor,” tulis Miftah Faridl sebagai perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya.

5. Gancar Wicaksono, jurnalis foto CNN Indonesia TV, diintimdasi enam polisi tak berseragam

Baca Juga: Pasca Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Polres Palopo Lakukan Pembersihan

Mereka memaksa agar Gancar menghapus file-file gambar polisi yang menganiaya demonstran yang tertangkap dan hendak merebut kamera Gancar di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya depan Alun-Alun Surabaya.

Gancar sempat melawan dengan menghalangi upaya paksa aparat keamanan yang hendak mengambil kameranya.

Gancar berhasil melindungi hasil liputannya. Gancar sudah mengaku sebagai jurnalis saat polisi berusaha merebut dan menghapus file liputan dari kameranya.

***

(Media Blitar/Rezky Putri Harisanti)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah