Kronologi Intimidasi hingga Penyensoran oleh Aparat Keamanan di Surabaya yang Dialami Jurnalis

- 9 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi jurnalis
Ilustrasi jurnalis /pixabay/AndyLeungHK

JURNALPALOPO – Berbagai kejadian yang dilaporkan terkait intimidasi dan upaya penyensoran hasil dokumentasi terhadap jurnalis yang bertugas saat aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja.

Buah aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja/Omnibus law sejak 6 hingga 8 Oktober 2020 oleh buruh dan mahasiswa.

Setidaknya ada lima kejadian intimidasi dan upaya penyensoran terhadap jurnalis yang bertugas.

Baca Juga: Usai Insiden Mikrofon Mati, Instagram Ketua DPR RI Dibanjiri Lebih 200 Ribu Komentar

Selain dilakukan aparat keamanan, intimidasi dan penyerangan juga dilakukan demonstran.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya melalui surat peryataan sikap, Jumat 9 Oktober 2020, menilai aparat keamanan melakukan intimidasi, serangan dan upaya penyensoran saat berlangsung aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 8 Oktober 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Media Blitar dengan judul Jurnalis Alami Intimidasi Hingga Penyensoran Oleh Aparat Keamanan di Surabaya, Berikut Kronologinya.

Adapun Lima laporan dengan kronologi singkat, sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Sosok Aktor Jefri 'Nathan' Nichol di Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Warganet Heboh

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x