Kronologi Intimidasi hingga Penyensoran oleh Aparat Keamanan di Surabaya yang Dialami Jurnalis

- 9 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi jurnalis
Ilustrasi jurnalis /pixabay/AndyLeungHK

1. Farid Miftah Rahman, jurnalis CNN Indonesia mengalami intimdasi oleh aparat keamanan saat unjuk rasa di depan Grahadi mulai ricuh.

Sejumlah polisi berseragam mengerumuninya dan berusaha merampas dan membanting ponselnya.

Para polisi ini tidak terima aksinya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap pendemo yang tertangkap, didokumentasikan Miftah.

Seorang polisi mengancam dengan kalimat ‘Mas, mau saya pentung!’. Miftah sudah mengaku sebagai jurnalis saat ancaman itu ia dapatkan.

Baca Juga: Cerita dan Harapan Salsha di Single Terbarunya 'Dimana Dirimu'

2. Ahmad Mukti, fotografer Portal Surabaya diintimidasi dua anggota kepolisian dengan memaksanya menghapus file-file foto hasil liputan.

Ahmad sempat menghapus hasil liputannya karena merasa terancam. Ahmad diapit dua orang di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di seberang SMA Negeri 6.

Ia mendapatkan bantuan dari jurnalis lain yang melawan dua orang tersebut sehingga file-file foto Ahmad bisa diselamatkan.

Ahmad memakai kartu pers dan sudah mengatakan dirinya jurnalis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini, Dari Persoalan Cinta hingga Kesehatan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah