JURNALPALOPO.COM - Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta. Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.
Pada hari ini Kamis, 1 Oktober 2020, Kementrian Ketenagakerjaan berencana akan menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah tahap 5.
Berdasarkan data Kemnaker, Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Perhelatan Mode Jakarta Fashion Week 2021 Kembali Digelar Menyesuaikan Era Normal Baru
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian yang masih Dibawah Umur Diamankan Polres Palopo
Sebelumnya diinformasikan dari akun Instagram @Kemnaker, terkait data penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sampai saat ini tahap I sebanyak 2.484.429 (99,38 persen), tahap II 2.981.602 (99,39 persen), tahap III 3.476.123 (99,32 persen) dan terakhir tahap IV 1.238.187 (46,65 persen).
Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
Baca Juga: Pasca Diteror Video Call Asusila Lewat WA, Pihak UIN Alauddin Makassar Bentuk Tim Investigasi
Baca Juga: Tepis Isu Pemeriksaan Rapid dan Swab Test di TPS, Camat Barombong : Jangan Termakan Isu Hoaks
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
5. Kemudian pilih di 'Kartu Digital'
Baca Juga: Kasus Teror Video Asusila, Rektorat UIN Makassar Kantongi 2 Nomor Handphone Milik Terduga Pelaku
Baca Juga: Bahaya, Makanan ini akan Berdampak Buruk bagi Tubuh jika Dimakan usai Berolahraga
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Baca Juga: Status Peserta Prakerja Gelombang 6 akan Dicabut jika Belum Melakukan Pembelian Pelatihan
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Kendari Sulawesi Tenggara yang Wajib Anda Kunjungi
3. Masukkan alamat email di kolom user
4. Masukkan kata sandi
5. Setelah masuk, pilih menu layanan
Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
Saldo kamu akan ditampilkan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pengrusakan dan Vandalisme Mushala di Tangerang, Kapolres : Inisiatif Sendiri
Baca Juga: Gonjiam Haunted Asylum, Film Horor dengan Konsep Unik
1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Baca Juga: Begini Cara Terbaru Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah Jika Belum Berhasil
Baca Juga: 3 Bagian Tubuh Ini Adalah Aurat, Perempuan Harus Berhati-Hati
5. Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910
Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Baca Juga: Sebagai Penunjang Operasional di Wilayah Kelurahan, Walikota Palopo Serahkan 16 Unit Kendaraan Dinas
Baca Juga: Terkenal Sebagai 'Golden Maknae', Ini 5 Fakta Jungkook BTS yang Buat Siapapun Jatuh Cinta
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.***