Terungkap Motif Pelaku Pengrusakan dan Vandalisme Mushala di Tangerang, Kapolres : Inisiatif Sendiri

- 1 Oktober 2020, 12:02 WIB
S, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 29 September 2020.
S, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 29 September 2020. /Twitter/

JURNALPALOPO.COM - Baru-baru ini pelaku aksi pengrusakan dan vandalisme Mushala di Tangerang sudah diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku ini kerap mempelajari ajaran tertentu dari media sosial.

"Yang pasti tersangka ini merupakan seorang pria yang saat ini menjadi mahasiswa semester satu dari sebuah perguruan tinggi swasta. Sejauh ini dia memang menguasai sebuat alat dan mengaku mempelajari konten tertentu," ujarnya.

Baca Juga: Gonjiam Haunted Asylum, Film Horor dengan Konsep Unik

Baca Juga: Begini Cara Terbaru Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah Jika Belum Berhasil

Baca Juga: 3 Bagian Tubuh Ini Adalah Aurat, Perempuan Harus Berhati-Hati

Untuk itu Polres Tangerang menetapkan pelaku berinisial S sebagai tersangka terkait kasus vandalisme mushala di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ade Ary menegaskan S yang baru berusia 18 tahun melakukan aksinya ini seorang diri.

Lebih lanjut, "Alasan pelaku melakukan ini karena meyakini apa yang dia lakukan suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya. Berdasarkan fakta pelaku melakukan ini sendiri, dan atas inisitif sendiri tanpa suruhan siapapun," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x