Pasca Banjir Bandang yang Terjadi, Pemkab Sukabumi Kini Tetapkan Status Darurat Selama 7 Hari

- 23 September 2020, 13:16 WIB
Banjir Sukabumi
Banjir Sukabumi /BNPB

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Baca Juga: Jangan di Tinggalkan! Berikut ini Tipe-tipe Pria yang Wajib Kamu Pertahankan

"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi," ujar Raditya di Jakarta, Rabu, 23 September 2020.

Dikatakan, tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.

Selain itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahkan dua unit, yakni milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit.

Sebelumnya, dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian. Kemarin, Selasa, 22 September 2020 tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di enam lokasi yang diperkirakan korban ditemukan.

Baca Juga: Berikut Doa Memohon Pertolongan Allah Dalam Segala Kesulitan

Baca Juga: Cukup Tidur Tetapi Terus Mengantuk, Ternyata ini yang Menjadi Penyebabnya

Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan, korban luka 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x