Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri meminta agar dinas pendidikan di daerah memberikan bimbingan kepada sekolah maupun satuan pendidikan lainnya dalam penggunaan dana BOS.
Dengan hadirnya bimbingan dari dinas pendidikan tersebut, pemberian dana BOS tersebut tidak memberikan risiko yang menyebabkan kepala sekolah berurusan dengan penegak hukum.
Baca Juga: Ini 5 Provinsi yang Disebut Kemnaker Penerima Subsidi Upah Terbanyak
Baca Juga: Stadion Kalegowa masih dalam Perbaikan, Latihan PSM Makassar kembali harus Tertunda
"Untuk itu, kolaborasi kita antara inspektorat di daerah, dinas pendidikan, maupun sekolah menjadi penting dilakukan agar dana BOS ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," harap Jumeri.***