Kabar Gembira Bagi Pekerja, Pemerintah Berencana Lanjutkan Subsidi Gaji Hingga Kuartal II 2021

- 10 September 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi BLT untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta.
Ilustrasi BLT untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta. /pixabay/5851928

JURNALPALOPO.COM - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)/subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan dibawah Rp5 juta sebelumnya hanya sampai bulan Desember 2020, rencananya akan diperpanjang hingga kuartal I-2021.

Namun kabar terbaru Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal II 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta dikutip dari Antara.

Baca Juga: Aktor Jun U-Kiss dan Jung Hae Hiasi Drama Netflix Berjudul Deserter Pursuit

Baca Juga: Yuk Mengenal Lebih Dekat Peserta Lida 2020 Group 2, berikut Profil Meli, Gunawan, dan Jannah

Baca Juga: Subsidi Gaji Sudah Diberikan tapi Disuruh Balikin, Ini Alasan Menaker

Airlangga menyatakan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan dengan disalurkan setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp1,2 juta ke rekening bank penerima.

Ia menuturkan pekerja yang berhak mendapat subsidi gaji adalah bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x