Ini 5 Provinsi yang Disebut Kemnaker Penerima Subsidi Upah Terbanyak

- 10 September 2020, 16:42 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /Instagram/@kemnaker

JURNALPALOPO.COM - Program Bantuan subsidi gaji/upah yang menjadi program Pemerintah saat ini i dilakukan untuk melindungi, meningkatkan dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi COVID-19.

Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan itu masuk langsung ke rekening pribadi pekerja dan dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.

"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Menaker Ida Fauzyah.

Baca Juga: Lagu 'Ice Cream' BLACKPINK Duduki Peringkat 13 Di Billboard Hot 100 Chart

Baca Juga: Stadion Kalegowa masih dalam Perbaikan, Latihan PSM Makassar kembali harus Tertunda

Baca Juga: Orang Indonesia Paling Kebelet Nikah Dibanding Negara Lainnya Loh, Berikut Faktanya.

Sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penerima subsidi upah terbanyak setelah dilakukan penyaluran subsidi tahap I dan II untuk total 5,5 juta pekerja.

Dilansir Jurnal Palopo dari Antara, DKI Jakarta menjadi provinsi yang pekerjanya menerima bantuan subsidi upah (BSU) terbanyak dengan jumlah 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.

Provinsi lain menduduki lima teratas penerima bantuan itu yaitu Jawa Barat (1.029.830 pekerja), Jawa Tengah (702.531 pekerja), Jawa Timur (560.670 pekerja) dan Banten (455.193 pekerja).

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x