Sementara itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa insiden KM 50 tersebut saat ini tengah dalam proses di pengadilan.
"Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini tengah melakukan banding terhadap kasus tersebut,"ucap Sigit.
Kendati begitu, menurut Sigit pihaknya masih menunggu novum baru sebelum Polri memproses kasus ini.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada karena saat ini akan masuk ke tahap kasasi,"pungkasnya.
Diketahui, soal pemberhentian secara tidak hormat, Ferdy Sambo rencananya bakal banding.***