JURNAL PALOPO- Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Otak Pembunuhan Brigadir J: Apakah Punya Kartu Truf.
Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolsiian, usai jalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak sendirian, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya Putri Chandrawati.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Dalam Pengawasan Penyidik dan Boleh Pulang
Saat menghadiri sidang Kode Etik, Ferdy Sambo masih terlihat bergitu gagah dengan ekspresi tenang.
Seperti dikutip Jurnal Palopo dari laman PalopoLeaks.Com dengan judul "Tampak Tenang Saat Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Coba Lakukan Banding, Sudah Siapkan Skenario Lain?
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Ferdy Sambo bersalah dan melanggar sumpahnya sebagai anggota Polri.
Hasil sidang kode etik memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo dari kedinasannya di Polri.