Lebih lanjut, Sigit juga menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Peran Para Tersangka
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dimana Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai dalang atau otak pembunuhan, dan membuat skenario penembakan terhadap Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berperan sebagai eksekutor atau yang menembak Brigadir J.
Baca Juga: Naruto: 3 Teori Rahasia yang Tak Diungkap Masashi Kishimoto Soal Tangan Kiri Itachi Akhirnya Terkuak
Sementara Bripka RR dan Kuat Maruf ikut terlibat menyaksikan dan membantu pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan Putri Candrawathi adalah pihak yang mendukung atau ikut bersama dengan suaminya Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Ketiga tersangka dijanjikan uang tutup mulut, jika kasus tersebut beres.
Dimana sang eksekutor Bharada E dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar. Untuk Bripka RR dan Kuat Maruf masing-masing mendapat Rp500 juta.