Tukang Bubur Kena Denda Gegara Langgar PPKM Darurat, Robby Purba: Jangan Sampai Dijual Gerobaknya

- 7 Juli 2021, 17:36 WIB
Tukang Bubur Kena Denda Gegara Langgar PPKM Darurat, Robby Purba: Jangan Sampai Dijual Gerobaknya
Tukang Bubur Kena Denda Gegara Langgar PPKM Darurat, Robby Purba: Jangan Sampai Dijual Gerobaknya /Instagram @robbypurba/Jurnal Palopo

Atas kasus ini, Robby Purba kemudian angkat suara. Presenter 34 tahun ini, sangat menyayangkan hukuman yang diberikan kepada sang pedagang. 

Robby Purba menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan pelanggaran yang terjadi, namun vonis yang dijatuhkan menurutnya kurang pantas. 

“TOLONG! Aku tidak membenarkan juga memang jika ada teman-teman yang tidak mematuhi peraturan yang diterapkan. Tetapi 5 Juta?” tulis Robby dalam akun Instagram-nya @robbypurba sebagaimana dikutip Jurnal-Palopo pada Rabu 7 Juli 2021. 

Postingan Robby Purba
Postingan Robby Purba

Robby Purba bahkan menyebut bahwa, jangan sampai dari vonis itu, pedagang kemudian berhenti berjualan dan menjual gerobaknya. Ia meminta bantuan netizen untuk diberitahukan kontak sang penjual bubur.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Luwu Utara Tembus 45 Orang, Indah Putri Indriani Akan Perketat PPKM Mikro

“Bantu aku untuk tahu contact bapak-bapak penjual buburnya. Jangan sampe dijual gerobaknya,” kata Robby Purba melanjutkan dalam unggahannya.

Tak hanya Robby Purba, warganet juga merasa geram, dan menyayangkan hukuman yang diberikan kepada tukang bubur.

Mereka menilai hukumab itu tidak adil, meski maksud dari pemberian hukuman tersebut adalah untuk memberikan efek jera.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah