Menaker Ida Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat Hingga Waktu yang Ditentukan

- 4 Juli 2021, 10:49 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /

JURNAL PALOPO - Kondisi pandemi yang hingga saat ini belum usai, hingga akhirnya membuat pemerintah harus mengambil keputusan PPKM Darurat.

Menteri Ketenagakerjaan ibu Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Ibu Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerah masing-masing.

Baca Juga: Beredar Informasi Aksi Besar-Besaran Mahasiswa 5 Juli 2021, BEM UI dengan Tegas Sebut HOAX

"Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama", kata ibu Ida di Jakarta, dikutip Jurnal Palopo dari akun instagram resmi @kemnaker, Minggu 4 Juli 2021.

Ia juga mengatakan, kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana di atur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

"Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih dan perekonomian juga berangsur normal", ungkap ibu Ida.

Menteri Ketenagakerjaan tersebut mengungkap, dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan, diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.

Baca Juga: Bapak Arkeologi Indonesia Prof. Dr. Mundardjito Meninggal Dunia, Berikut Biodata dan Karyanya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah