Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi

- 25 Mei 2021, 12:46 WIB
Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi
Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Skala Mikro di Seluruh Provinsi /Instagram @airlanggahartanto/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, mulai tanggal 1-14 Juni 2021. 

Hal tersebut sebagaimana diumumkan pemerintah melalui Airlangga Hartanto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), saat memberikan konferensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 Juni 2021. 

Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa keputusan untuk memperpanjang PPKM skala mikro diambil lantaran terjadi peningkatan kasuus positif maupun kasus aktif virus Covid-19 di Indonesia. 

Baca Juga: Trio Fauqi Firdaus Meninggal Sehari Setelah Divaksin, Keluarga Sayangkan Proses Otopsi

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni 2021, Berlaku untuk Seluruh Provinsi Indonesia

Sebelumnya, PPKM skala mikro diberlakukan kepada 30 provinsi mulai 18-31 Mei 2021. Namun perpanjangan PPKM yang akan dimulai 1-14 Juni 2021 diberlakukan untuk seluruh provinsi di Indonesia. 

"Untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," kata Ketua KPC-PEN yang juga Menko Perekonomian ini. 

Airlangga Hartanto juga mengatakan bahwa akhir-akhir ini pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran Covid-19 yang terjadi akibat libur lebaran. 

Baca Juga: Info CPNS 2021: Inilah Formasi dan Instansi yang Sepi Peminat, Peluang Lulus Lebih Besar

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah