JURNAL PALOPO - Kabar CPNS akan segera di buka, tentu pelaksanaan ini ditunggu-tunggu hampir seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN.
Adapun pelaksanaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini di tangani oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN) sebagai panitia.
BKN selaku panitia untuk pelaksanaan seleksi nasional CPNS telah menerbitkan tentang skema pelaksanaan seleksi tes CPNS dengan metode sistem CAT dan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 25 Mei 2021, Aries Dapat Kejutan, Aquarius Berhenti Overthinking
Berhubung dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, panitia membuat skema pencegahan terjadinya virus, hal ini dituang dalam Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berikut ini pedoman umum yang harus diperhatikan peserta seleksi CPNS 2021 berdasarkan surat edaran, dilansir Jurnal Palopo dari akun instagram @ayocpns.
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi juga tidak diperkenankan untuk singgah di lokasi lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Baca Juga: Lebih dari 200 Orang Terluka Akibat Tabrakan Dua Kereta Metro di Malaysia