JURNAL PALOPO - Wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, santer terdengar akan diberlakukan pemerintah Indonesia.
PPKM Darurat dikabarkan akan diberlakukan Presiden Jokowi, untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang kian mengganas.
Meski belum resmi diberlakukan, namun Warganet sudah heboh dan memprotes kebijakan PPKM Darurat.
Baca Juga: BPOM Izinkan Ivermectin Sebagai Obat Covid-19, Erick Thohir: Masyarakat Dapat Peroleh Terapi Murah
Bahkan, di sosial media Twitter, PPKM Darurat sudah bertengger menjadi trending topic dan dibahas oleh ribuan Warganet.
Para Warganet nampak dibuat bingung dengan banyaknya istilah-istilah yang digunakan untuk mengatasi Covid-19.
"Di luar negri pake istilah kaya +62 gak sih? Semacem PSBB, PPKM, penebalan PPKM mikro, PPKM darurat, PPKM darurat plus ultra, PPKM zephyrus, PPKM ultimate, atau cuma lockdown doang yang dipake disono," tulis @SeAN_Hardy.