Belum Diberlakukan, Wacana PPKM Darurat untuk Atasi Lonjakan COVID-19 Tuai Kritikan Warganet

- 29 Juni 2021, 18:48 WIB
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet /Pixabay / Geralt/

 

JURNAL PALOPO - Wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, santer terdengar akan diberlakukan pemerintah Indonesia. 

PPKM Darurat dikabarkan akan diberlakukan Presiden Jokowi, untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang kian mengganas. 

Meski belum resmi diberlakukan, namun Warganet sudah heboh dan memprotes kebijakan PPKM Darurat. 

Baca Juga: BPOM Izinkan Ivermectin Sebagai Obat Covid-19, Erick Thohir: Masyarakat Dapat Peroleh Terapi Murah

Bahkan, di sosial media Twitter, PPKM Darurat sudah bertengger menjadi trending topic dan dibahas oleh ribuan Warganet. 

Para Warganet nampak dibuat bingung dengan banyaknya istilah-istilah yang digunakan untuk mengatasi Covid-19. 

PPKM Darurat tuai sorotan warganet hingga Trending Topik.
PPKM Darurat tuai sorotan warganet hingga Trending Topik.

"Di luar negri pake istilah kaya +62 gak sih? Semacem PSBB, PPKM, penebalan PPKM mikro, PPKM darurat, PPKM darurat plus ultra, PPKM zephyrus, PPKM ultimate, atau cuma lockdown doang yang dipake disono," tulis @SeAN_Hardy.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah