Belum Diberlakukan, Wacana PPKM Darurat untuk Atasi Lonjakan COVID-19 Tuai Kritikan Warganet

- 29 Juni 2021, 18:48 WIB
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet /Pixabay / Geralt/

"PPKM Mikro, PPKM Darurat, padahal udah ada Undang Undang Karantina Kesehatan, terus aja bikin istilah istilah sampe PPKM Darurat Ultimate, PPKM Darurat Ultimate Deluxe Edition, PPKM Apocalypse Edition, PPKM The End of the Civilization Edition," tulis @ajen007. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Baru, Tolak Vaksinasi Covid-19 Siap Kena Denda

Tak hanya dua akun tersebut, pengguna Twitter yang lain  turut menyoroti soal istilah baru yang menurutnya terpenting adalah bagaimana melakukan eksekusi kebijakan tersebut. 

"Selamat datang PPKM Darurat. Apa pun namanya, implementasinya berpulang kepada diri kita masing2. Tetap jaga kesehatan, imunitas, & prokes! Sayangi diri dan keluarga," tulis @MoelyonovDjalil. 

"Semoga PPKM darurat ini bukan cuma istilah fafifu wasweswos yg minim eksekusi. Udah capek misuh-misuh sama penanganan covid di sini, cuma pengen berharap yg terbaik aja untuk semuanya," tulis @__re_gi_na__. 

Hingga berita ini ditulis, hampir seribu lima ratus tweet yang sudah dicuitkan oleh para Warganet di Twitter. 

Baca Juga: Liza Putri Noviana, Relawan Nakes Wisma Atlet yang Meninggal Dunia Terpapar COVID-19

Belum ada pengumuman resmi apakah PPKM Darurat ini benar akan diberlakukan. Namun menurut kabar yang beredar, PPKM Darurat mulai diberlakukan pada 2-15 Juli 2021.

Sejumlah sektor akan diperketat, di antaranya Work From Home (WFH) seratus persen, restoran delivery only, dan 25 persen kapasitas mal. Namun PPKM Darurat ini tidak diberlakukan di seluruh Indonesia. 

Menurut kabar yang beredar, PPKM Darurat hanya diberlakukan di kabupaten atau kota di Jawa dan Bali, dengan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah