Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Ketua DPP PKS Bandingkan Kasus Jaksa Pinangki

- 24 Juni 2021, 18:25 WIB
Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Ketua DPP PKS Bandingkan Kasus Jaksa Pinangki
Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Ketua DPP PKS Bandingkan Kasus Jaksa Pinangki /Kolase by Annisa/

Vonis ini dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun masa tahanan.

Menanggapi hasil vonis Habib Rizieq Shihab, ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya, mengungkapkan keherannya dengan vonis tersebut dan membandingkan dengan kasus Jaksa Pinangki. 

“Luar biasa, sama denga vonis Jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU karantina kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin,” tulis Mardani Ali Sera dalam cuitannya di akun Twitter @MardaniAliSera yang dikutip Jurnal-Palopo pada Kamis 24 Juni 2021.

Melalui akun Twitter-nya, Mardani Ali Sera juga mendoakan Habib Rizieq Shihab agar diberi kekuatan dan perlindungan Allah SWT, serta diberi kesehatan untuk tetap beristiqomah dalam berdakwah.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Shihab Mengajukan Banding

“Mendoakan Habib Rizieq diberi kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT. Diberi kesehatan dan dapat terus istiqomah dalam berdakwah dan beramal sholeh,” kata Mardani Ali Sera melalui cuitannya di akun Twitter @MardaniAliSera.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah