Ferdinand Hutahaean Sebut PKS Layak Dibubarkan, Alasannya Kenapa?

- 9 Mei 2021, 10:54 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

Sebelumnya PKS tidak setuju dengan keputusan pemerintah yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berafiliasi atau mendukung ormas terlarang.

Menurut ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, hal tersebut dinilai berlebihan. Ia menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih tenang misalnya secara dialog dan edukasi.

Mardani juga meminta pemerintah untuk tidak menggunakan pendekatan kekuasaan seperti yang terjadi di masa pemerintahan yang sebelum-sebelumnya. 

Menurutnya, hal yang pernah dilakukan kepada PKI, sebaiknya tidak dilakukan kepada HTI dan FPI karena akan membuat kesalahan yang sama.

Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Segera Jalani Sidang Kode Etik

"Tidak perlu pakai pendekatan seperti pada PKI. Justru kita berbuat kesalahan yang sama. Menghadapi kasus seperti ini, edukasi dan dialog yang pas. Jangan pakai pendekatan kekuasaan, apalagi ada unsur menzalimi," ucapnya kepada wartawan.

Dalam aturan yang dibuat pemerintah terkait ormas terlarang, ASN yang berafiliasi dengan FPI atau HTI.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya. SE Bersama No 02/2021 dan No 2/SE/I/2021 ini ditandatangani pada 25 Januari 2021.

SE tersebut kemudian menjadi panduan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memberikan larangan ke ASN. 

Baca Juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H akan Digelar 11 Mei 2021

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah