Ayah Kandung di Luwu Utara Tega Menyetubuhi Anaknya Selama 3 Tahun, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

- 9 Mei 2021, 04:08 WIB
Ayah Kandung di Luwu Utara Tega Menyetubuhi Anaknya Selama 3 Tahun, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ayah Kandung di Luwu Utara Tega Menyetubuhi Anaknya Selama 3 Tahun, Pelaku Dihadiahi Timah Panas /Jurnal Palopo / Naskah Rahmawati/

JURNAL PALOPO – Seorang Ayah kandung di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tega menyetubuhi anak kandungnya selama 3 tahun, sejak korban masih duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perilaku bejat yang dilakukan terduga pelaku DR (40), sejak anaknya (korban) masih berumur 15 tahun hingga saat ini korban berumur 18 tahun, dan telah tamat SMA.

Setelah mengetahui aksi bejat sang suami, istri sekaligus ibu kandung korban melaporkan DR (40) kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: La Liga Spanyol, Barcelona vs Atletico Madrid Berkahir Imbang 0-0, Real Madrid Mengintai

Unit Resmob Polres Luwu Utara melakukan aksi gerak cepat dengan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur. Hal ini dikonfirmasi oleh Bripka Sadar Samsuri.

"Terduga pelaku melakukan aksinya saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP hingga lulus SMA,” tutur Sadar.

Aksi bejat tersebut dilakukan terduga pelaku saat Istrinya tidak berada dirumah, sedang berjualan kerupuk, dan terkadang kelakuan keji itu terjadi di sebuah pondok kebun milik pelaku.

Atas laporan sang istri, DR ditangkap tidak memakan waktu 24 jam, hanya beberapa jam setelah laporan masuk ke Kepolisian.

Baca Juga: Fakta atau Mitos! Bahaya Tidur Setelah Makan Sahur, Simak Ulasan dr. Yushistira Herlambang

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x